Lebih Baik Mana, Qurban dengan Hewan Jantan ataupun Betina?

 Dikala membeli hewan qurban, kita diwajibkan buat memilah serta membenarkan sendiri kalau hewan yang hendak kita peruntukan selaku hewan qurban tersebut penuhi syarat- syarat selaku hewan qurban, baik sapi, kambing, ataupun unta( bila terdapat). Tetapi sebagian orang terkadang bimbang buat memilah tipe kelamin hewan yang hendak dijadikan qurban, baik jantan ataupun betina. Terlebih, seluruh orang tentu menginginkan buat melakukan keutamaan beribadah qurban. Kemudian gimana dengan tipe kelamin hewan yang hendak dijadikan selaku hewan qurban, mana yang lebih baik, jantan ataupun betina?

Secara eksplisit tidak dipaparkan dalam sesuatu nash, baik Al- Qur’ an ataupun hadits terpaut opsi serta keutamaan tipe kelamin tertentu buat hewan qurban. Tetapi para ulama mengqiyaskan permasalahan tipe kelamin hewan qurban ini dengan hewan buat aqiqah. Imam An- Nawawi dalam Al- Majmu’ Syarh al- Muhadzzab pula sempat menarangkan terpaut perihal ini. Bagi An- Nawawi, tipe kelamin hewan qurban ini dianalogikan dengan hadits yang menarangkan kebolehan buat memilah tipe kelamin jantan ataupun betina buat aqiqah Aqiqah Anak dalam Islam .

ويجوزفيهاالذكروالانثىلماروتأمكرزعنالنبيصلىاللهعليهوسلمأنهقال:علىالغلامشاتانوعلىالجاريةشاةلايضركمذكراناكنأوأناثا

Maksudnya:“ Serta diperbolehkan dalam berqurban dengan hewan jantan ataupun betina. Sebagaimana mengacu pada suatu hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kalau dia sempat bersabda“( aqiqah) buat anak pria merupakan 2 kambing serta buat wanita satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan ataupun betina, tidak permasalahan,”( Amati: An- Nawawi, Al- Majmu’ Syarh al- Muhadzzab, Beirut: Dar- al- Fikr, tt., j. 8, h. 392).

Bagi An- Nawawi, bila tipe kelamin jantan ataupun betina dalam perihal aqiqah saja tidak dipermasalahkan hingga dalam konteks qurban pula sama. Tidak terdapat permasalahan.

وإذاجازذلكفيالعقيقةبهذاالخبردلعلىجوازهفيالاضحيةولانلحمالذكرأطيبولحمالانثىأرطب

Maksudnya:“ Bila dalam perihal aqiqah saja diperbolehkan dengan landasan hadits tersebut, hingga perihal ini menampilkan kebolehan buat memakai hewan berjenis kelamin jantan ataupun betina dalam qurban. Sebab daging jantan lebih lezat dari daging betina, serta daging betina lebih lembab,”( Amati: An- Nawawi, Al- Majmu’ Syarh al- Muhadzzab, Beirut: Dar al- Fikr, tt., j. 8, h. 392) Pembagian Daging Aqiqah  .

Oleh sebab itu, tidak terdapat keutamaan dalam memilah tipe kelamin buat hewan qurban, baik jantan ataupun betina, tidak terdapat yang lebih diutamakan. Sebab yang sangat berarti merupakan kesesuaian hewan- hewan yang hendak digunakan buat qurban dengan syarat- syarat sahnya hewan qurban.

Komentar

Postingan Populer